Saat mengisi SPT, banyak orang lancar di bagian penghasilan dan harta, lalu berhenti di satu pertanyaan: “Apakah kamu punya utang pada akhir tahun pajak?” Cicilan rumah masih jalan, motor baru lunas separuh, tagihan kartu kredit belum dibayar penuh. Semua ini perlu dicatat di mana, dan pakai angka yang mana?
Di catatan ini kami bahas cara mengisi utang di SPT tahunan lewat Coretax: jenis utang yang dilaporkan, nilai yang dipakai, contoh KPR dan cicilan kendaraan, sampai cara memperlakukan utang yang sudah lunas. Kami juga jelaskan kenapa utang dan harta perlu dilihat berpasangan, supaya isian SPT-mu tetap konsisten dari tahun ke tahun.
Kenapa utang perlu dilaporkan di SPT
Daftar utang membantu menjelaskan dari mana harta kamu berasal. Kalau tahun ini kamu membeli rumah Rp600.000.000 padahal penghasilan setahun hanya Rp150.000.000, petugas pajak akan bertanya: uangnya dari mana? Jawabannya ada di daftar utang, yaitu KPR yang membiayai sebagian besar rumah itu.
Dengan kata lain, harta, utang, dan penghasilan saling menjelaskan. Harta yang naik tajam tanpa penghasilan atau utang yang sepadan bisa memancing pertanyaan. Sebaliknya, isian yang lengkap membuat SPT-mu lebih mudah dipahami dan lebih tenang saat ada pemeriksaan data.
Jenis utang di SPT tahunan
Secara umum, utang di SPT dikelompokkan menjadi empat jenis. Kodenya sudah dikenal sejak formulir lama, dan di Coretax kode terisi otomatis setelah kamu memilih jenis utangnya.
| Kode | Jenis utang | Contoh |
|---|---|---|
| 101 | Utang bank atau lembaga keuangan bukan bank | KPR, kredit kendaraan, KTA, pinjaman dari perusahaan pembiayaan |
| 102 | Kartu kredit | Saldo tagihan yang belum dibayar |
| 103 | Utang kepada pihak yang punya hubungan istimewa | Pinjaman dari pihak afiliasi, termasuk keluarga dekat |
| 109 | Utang lainnya | Pinjaman dari teman atau pihak lain di luar tiga kelompok di atas |
Kalau kamu ragu memilih kelompok untuk utang tertentu, cek petunjuk pengisian terbaru di laman resmi DJP atau tanyakan ke Kring Pajak di 1500200. Yang paling penting, utangnya tercatat dan angkanya sesuai dokumen.
Cara mengisi utang di SPT tahunan Coretax
Di SPT Tahunan orang pribadi versi Coretax, daftar utang berada di Lampiran 1 Bagian B, Utang Pada Akhir Tahun Pajak. Bagian ini terbuka setelah kamu menjawab “Ya” pada pertanyaan tentang utang di formulir induk.
- Jawab “Ya” pada pertanyaan utang di formulir induk SPT.
- Buka tab L-1, lalu gulir ke Bagian B Utang Pada Akhir Tahun Pajak.
- Klik Tambah. Akan muncul jendela isian.
- Pilih jenis utang, lalu isi NIK atau NPWP kreditur, nama kreditur, negara kreditur, dan tahun peminjaman.
- Isi saldo, yaitu sisa utang per 31 Desember.
- Simpan, lalu ulangi untuk utang berikutnya.
Kalau tahun lalu kamu sudah melaporkan utang, data itu biasanya sudah muncul di daftar. Kamu tinggal memperbarui saldo dan melengkapi kolom yang kosong lewat ikon pensil. Nama menu bisa berubah seiring pembaruan sistem, jadi pakai langkah ini sebagai peta, bukan hafalan.
Nilai utang yang diisi: sisa per 31 Desember
Ini bagian yang paling sering bikin ragu. Nilai yang diisi adalah sisa pokok utang per 31 Desember tahun pajak, ditambah bunga yang sudah jatuh tempo tapi belum dibayar kalau ada. Bukan nilai pinjaman awal, dan bukan jumlah cicilan yang tersisa.
Kenapa bukan cicilan tersisa? Karena cicilan bulanan berisi pokok dan bunga untuk bulan-bulan ke depan. Bunga masa depan belum menjadi utang pada 31 Desember. Angka sisa pokok bisa kamu temukan di laporan pinjaman, aplikasi bank, atau surat konfirmasi saldo dari kreditur.
Saldo utang di SPT = sisa pokok per 31 Desember + bunga terutang yang belum dibayar
Untuk utang dalam mata uang asing, saldonya dikonversi ke rupiah memakai kurs pada akhir tahun pajak.
Cara mengisi utang KPR di SPT
KPR adalah contoh paling jelas bagaimana harta dan utang berpasangan. Rumahnya masuk daftar harta dengan nilai harga perolehan penuh, sementara KPR masuk daftar utang dengan nilai sisa pokoknya.
Contohnya Dimas membeli rumah pada 2023 seharga Rp600.000.000. Ia membayar uang muka Rp120.000.000 dan sisanya Rp480.000.000 dibiayai KPR.
| Isian SPT Tahun Pajak 2025 | Nilai |
|---|---|
| Harta: rumah (harga perolehan) | Rp600.000.000 |
| Utang: KPR, tahun peminjaman 2023 | Rp430.000.000 |
| Selisih yang sudah menjadi milik Dimas | Rp170.000.000 |
Data simulasi, bukan hasil klien.
Perhatikan bahwa nilai rumah tetap Rp600.000.000, bukan dikurangi utang. Cara mengisi daftar harta secara lengkap ada di catatan cara mengisi harta di SPT.
Cicilan kendaraan dan paylater di SPT
Kredit motor atau mobil diperlakukan sama seperti KPR. Kendaraan dicatat di daftar harta dengan harga perolehannya, dan sisa pokok kredit dicatat sebagai utang kepada perusahaan pembiayaan atau bank.
Paylater dan kartu kredit juga termasuk utang kalau masih ada saldo yang belum dibayar per 31 Desember. Untuk kartu kredit, pakai saldo tagihan yang belum dilunasi. Untuk paylater, pakai sisa tagihan pokoknya. Kalau semua tagihan sudah lunas sebelum 31 Desember, tidak ada yang perlu dicatat.
Utang yang sudah lunas di SPT
Utang yang sudah lunas sebelum 31 Desember tidak lagi dicantumkan di daftar utang tahun itu. Kalau baris utang lama masih muncul dari data tahun sebelumnya, hapus barisnya atau perbarui sesuai kondisi akhir tahun.
Yang perlu dicek justru sisi harta. Hartanya tetap ada, misalnya motor yang kini lunas, dan tetap dicatat di daftar harta dengan nilai perolehan yang sama. Sementara itu, uang untuk melunasi utang biasanya mengurangi saldo tabungan atau kas. Jadi pastikan saldo rekening di daftar harta juga mencerminkan kondisi per 31 Desember.
Kalau kamu sedang menyusun strategi melunasi beberapa utang sekaligus, urutannya bisa dihitung dengan cara yang dibahas di catatan cara melunasi utang.
Dokumen yang membantu mengisi daftar utang
Sebelum membuka Coretax, kumpulkan dokumen berikut supaya pengisian sat-set:
- Laporan saldo atau surat konfirmasi sisa pinjaman per 31 Desember dari bank atau perusahaan pembiayaan.
- Lembar tagihan kartu kredit periode Desember.
- Riwayat tagihan paylater per akhir tahun.
- Catatan pinjaman pribadi, termasuk nama dan identitas pemberi pinjaman.
Daftar dokumen SPT yang lebih lengkap ada di catatan dokumen SPT tahunan. Kamu juga bisa mencentangnya satu per satu di checklist dokumen SPT.
Pertanyaan yang sering muncul
Apakah pinjaman dari keluarga atau teman perlu dilaporkan di SPT?
Ya, pinjaman pribadi yang masih tersisa per 31 Desember juga termasuk utang. Pinjaman dari keluarga dekat bisa masuk kelompok utang kepada pihak yang punya hubungan istimewa, sedangkan pinjaman dari teman masuk utang lainnya. Simpan catatan atau surat perjanjiannya sebagai bukti.
Apakah paylater harus dilaporkan di SPT tahunan?
Paylater dilaporkan kalau masih ada sisa tagihan per 31 Desember. Isi dengan sisa pokoknya dan nama penyedia layanan sebagai kreditur. Kalau sudah lunas sebelum akhir tahun, tidak perlu dicatat.
Bagaimana kalau lupa melaporkan utang di SPT yang sudah dikirim?
Kamu bisa memperbaikinya lewat pembetulan SPT, selama SPT tersebut belum diperiksa. Langkahnya dibahas di catatan pembetulan SPT tahunan. Melengkapi daftar utang biasanya tidak mengubah pajak terutang, tapi membuat isian harta dan sumber dananya lebih jelas.
Isi utang sekali, rapi bertahun-tahun
Mengisi utang di SPT tahunan intinya tiga hal: pilih jenis utang yang sesuai, isi sisa pokok per 31 Desember, dan pastikan setiap utang punya pasangan yang masuk akal di daftar harta. Utang yang lunas dihapus dari daftar, sementara hartanya tetap tercatat.
Kalau kamu ingin memeriksa daftar harta dan utangmu sebelum lapor, kami bisa menemani lewat layanan pajak Kancani. Atau ceritakan dulu kondisimu dan ngobrol dengan kami.



