Tools gratis

Kalender batas waktu pajak.

Tenggat yang paling sering dibutuhkan freelancer, pemilik usaha, dan profesional. Hitungan hari diperbarui otomatis sesuai tanggal hari ini.

  1. Tanggal 15Setiap bulan

    Setor pajak bulanan

    Usaha dengan PPh Final 0,5%, pemotong PPh 21 atau PPh 23. Untuk masa pajak bulan sebelumnya.

  2. Tanggal 20Setiap bulan

    Lapor SPT Masa

    Pemotong PPh 21/26 dan PPh 23. Untuk masa pajak bulan sebelumnya.

  3. 31 MaretSetiap tahun

    Lapor SPT Tahunan orang pribadi

    Karyawan, freelancer, pemilik usaha perorangan. Untuk tahun pajak sebelumnya.

  4. 31 MaretSetiap tahun

    Pemberitahuan pemakaian norma (NPPN)

    Freelancer dan usaha yang memilih norma penghitungan. Disampaikan dalam tiga bulan pertama tahun pajak.

  5. 30 AprilSetiap tahun

    Lapor SPT Tahunan badan

    PT, CV, dan badan usaha lain. Untuk tahun buku yang sama dengan tahun kalender.

Jika tenggat jatuh pada hari libur, batasnya bergeser ke hari kerja berikutnya. Hitungan di halaman ini sudah menggeser tenggat yang jatuh pada Sabtu atau Minggu, tetapi belum memperhitungkan libur nasional dan cuti bersama.

Kalender ini bersifat panduan umum. Ketentuan bisa berubah, jadi cek pengumuman resmi DJP untuk kepastian.

Takut ada tenggat yang terlewat?

Lewat pendampingan bulanan, kami hitung, setor, dan laporkan kewajiban rutinmu tepat waktu.

Diskusikan kebutuhanmu
Tanya via WhatsApp