Pajaknya sudah dihitung, uangnya sudah disisihkan, tinggal setor. Lalu kamu membuka Coretax dan bingung harus mulai dari mana. Tenang, setiap setoran pajak memang selalu berawal dari satu hal yang sama: kode billing pajak.
Di catatan ini kami ajak kamu membuat kode billing di Coretax langkah demi langkah, membayarnya secara online, sampai membatalkan billing yang keliru. Kami juga jelaskan apa itu NTPN, supaya kamu tahu kapan setoranmu benar-benar tercatat.
Apa itu kode billing pajak?
Kode billing adalah kode identifikasi untuk satu jenis setoran pajak. Kodenya terdiri dari 15 digit dan memuat informasi tentang siapa yang menyetor, jenis pajaknya, periode, serta nominalnya. Anggap saja seperti nomor tagihan virtual: bank atau kanal pembayaran membacanya untuk tahu setoranmu ditujukan ke mana. Kode ini juga punya masa berlaku, jadi bayar sebelum tanggal kedaluwarsa yang tercantum.
Tiga jalur membuat kode billing di Coretax
Di Coretax, kode billing bisa terbentuk lewat tiga jalur. Memilih jalur yang tepat membuat prosesnya lebih sat-set dan mengurangi risiko data keliru.
| Jalur | Kapan dipakai |
|---|---|
| Dari pelaporan SPT | SPT Masa atau Tahunan kamu kurang bayar, sehingga kode billing terbentuk dari SPT tersebut |
| Dari tagihan atau ketetapan | Kamu membayar tunggakan, misalnya Surat Tagihan Pajak, dengan memilih tagihan yang mau dibayar |
| Layanan mandiri | Pembayaran lainnya di luar tagihan dan SPT, misalnya setoran PPh Final bulanan |
Untuk dua jalur pertama, sebagian besar data biasanya sudah terisi dari SPT atau tagihannya. Jalur ketiga, layanan mandiri, adalah yang paling sering dipakai pelaku usaha untuk setoran rutin. Bagian berikut fokus pada jalur ini.
Cara membuat kode billing di Coretax lewat layanan mandiri
Sebelum mulai, siapkan dulu data setoranmu: jenis pajak, periode, dan nominalnya. Lalu ikuti langkah berikut:
- Login ke Coretax dengan akunmu. Kalau belum pernah, baca dulu panduan Coretax untuk orang pribadi.
- Buka menu Pembayaran, lalu pilih Layanan Mandiri Kode Billing.
- Isi jenis pajak (KAP). Ini kode akun pajak yang menunjukkan pajak apa yang kamu setor.
- Isi jenis setoran (KJS). Kode ini memperjelas jenis setoran di dalam KAP tersebut.
- Isi masa pajak dan tahun pajak. Pastikan sesuai periode penghasilan, bukan tanggal kamu menyetor.
- Isi nominal setoran, lalu periksa ulang semua data.
- Buat kode billing. Catat atau unduh kode 15 digit beserta tanggal kedaluwarsanya.
Kalau kamu ragu soal KAP dan KJS untuk jenis setoran tertentu, cek ketentuan terbaru atau tanyakan ke Kring Pajak di 1500200 sebelum membuat billing. Kombinasi kode yang tidak sesuai bisa membuat setoranmu tercatat di pos yang berbeda.
Tips penting: cek masa dan tahun pajak
Ini detail kecil yang paling sering terlewat. Misalnya kamu menyetor pajak penghasilan bulan September di bulan Oktober, maka masa pajaknya adalah September, bukan Oktober. Begitu juga untuk tahun pajak di awal tahun: setoran untuk Desember dibayar di Januari tahun berikutnya, tetapi tahun pajaknya tetap tahun sebelumnya.
Untuk setoran rutin, tenggatnya juga perlu diingat. Pajak masa umumnya disetor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya, sedangkan SPT Masa dilaporkan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya. Supaya tidak kelewat, simpan jadwalnya di kalender pajak Kancani.
Kalau setoranmu adalah PPh Final UMKM, cek juga perubahan terbarunya di catatan PPh Final UMKM 2026. Jadi nominal yang kamu masukkan ke kode billing sudah sesuai aturan yang berlaku.
Cara bayar pajak online dengan kode billing
Setelah kode billing terbentuk, langkah berikutnya adalah membayar. Kamu bisa menyetor lewat bank, kantor pos, atau kanal pembayaran resmi lainnya yang menerima setoran pajak. Banyak di antaranya bisa diakses dari aplikasi mobile banking atau internet banking.
Alurnya kurang lebih sama di setiap kanal:
- Pilih menu pembayaran pajak atau penerimaan negara di kanal yang kamu pakai.
- Masukkan kode billing 15 digit.
- Cocokkan nama, jenis pajak, periode, dan nominal yang muncul dengan data di Coretax.
- Selesaikan pembayaran dan simpan bukti setornya.
Di Coretax juga ada opsi deposit pajak. Fitur ini berguna kalau kamu ingin menyimpan dana lebih dulu untuk kebutuhan pembayaran pajak berikutnya. Cek ketentuan pemakaiannya di Coretax sebelum memakainya.
Apa itu NTPN dan kenapa perlu disimpan?
NTPN adalah Nomor Transaksi Penerimaan Negara. Nomor ini menandai bahwa setoranmu sudah diterima dan tercatat sebagai penerimaan negara. Bukti setor yang sah adalah bukti yang memuat NTPN. Tanpa NTPN, setoran belum bisa dianggap selesai.
Simpan bukti setor ber-NTPN di satu folder bersama dokumen pajak lainnya. Bukti ini akan berguna saat kamu melaporkan SPT dan kalau suatu saat perlu menelusuri setoran. Kalau pembayaran sudah terpotong dari rekening tetapi NTPN belum muncul, hubungi kanal pembayaran yang kamu pakai.
Cara membatalkan kode billing
Terlanjur membuat kode billing dengan nominal atau periode yang keliru? Selama kode itu belum dibayar dan masih berlaku, kamu bisa membatalkannya. Buka menu Pembayaran, lalu pilih Daftar Kode Billing Belum Dibayar.
Di daftar yang sama, kamu juga bisa mengunduh ulang kode billing yang belum dibayar. Jadi kalau file atau catatanmu hilang, tidak perlu membuat dari awal. Setelah membatalkan billing yang keliru, buat kode baru dengan data yang sudah diperbaiki.
Pertanyaan yang sering muncul
Berapa lama kode billing pajak berlaku?
Setiap kode billing punya masa berlaku yang tercantum saat kode dibuat. Cek tanggal kedaluwarsanya dan bayar sebelum lewat. Kalau sudah kedaluwarsa, tidak perlu panik: cukup buat kode billing baru dengan data yang sama.
Bagaimana cara membatalkan kode billing di Coretax?
Buka menu Pembayaran, lalu Daftar Kode Billing Belum Dibayar. Kode yang belum dibayar dan masih berlaku bisa dibatalkan dari sana, lalu kamu bisa membuat kode baru dengan data yang benar.
Apa bedanya kode billing dan NTPN?
Kode billing dipakai sebelum membayar, sebagai identitas setoran. NTPN muncul setelah pembayaran berhasil, sebagai tanda setoran sudah diterima negara. Jadi, yang perlu kamu arsipkan untuk jangka panjang adalah bukti setor ber-NTPN.
Bagaimana cara bayar denda pajak dengan kode billing?
Untuk denda yang sudah ditagih lewat STP, pakai jalur tagihan: pilih tagihan yang mau dibayar di menu Pembayaran. Sistem akan membentuk kode billing dari tagihan itu, jadi kamu tidak perlu mengisi KAP dan KJS sendiri. Penjelasan lengkapnya ada di catatan denda telat lapor SPT.
Setor pajak jadi lebih tenang
Ringkasnya: pilih jalur yang tepat, isi KAP, KJS, masa, tahun, dan nominal dengan teliti, lalu bayar sebelum kode kedaluwarsa. Simpan bukti setor ber-NTPN, dan batalkan kode yang keliru lewat daftar kode billing belum dibayar. Tampilan dan ketentuan Coretax bisa diperbarui, jadi selalu cek informasi terbaru dari DJP.
Kalau kamu ingin setoran rutin usahamu dicek bareng supaya tetap tertib, kami bisa bantu lewat layanan pajak Kancani, atau ngobrol dengan kami dulu.



